Selasa, 07 Agustus 2007

Cegah Krisis Pangan, Indonesia Butuh 15 Juta Ha Lahan Pertanian

[Indonesia] - Guna mencegah terjadinya krisis pangan, Indonesia memerlukan tak kurang 15 juta hektare lahan pertanian. Untuk mewujudkannya, pemerintah tengah menggodok peraturan perundang-undangan yang tegas dalam melindungi sawah dari konversi sekaligus mendasari pencetakan areal baru di berbagai daerah Indonesia.

”Lahan pertanian pangan abadi ini sedang kita pertimbangkan keberadaannya, bukan hanya lahan sawah, bukan hanya untuk padi, karena pola makan bangsa kita bukan hanya beras, tapi juga sagu, jagung, dan lainlain,” tegas Menteri Pertanian Anton Apriyantono di Medan, akhir pekan lalu.

Regulasi yang dimaksud, lanjut Mentan, ada dalam Rancangan Undang- Undang Lahan Pertanian Pangan Abadi (LPPA) yang saat ini tengah digodok berbagai kalangan, mulai akademisi hingga pemerhati lingkungan. Seminar dan lokakarya yang membahas persoalan ini telah berlangsung tiga kali, terakhir berlangsung di Medan baru-baru ini. RUU tersebut diharapkan akan diikuti produk hukum turunannya sehingga berbagai aturan yang intinya melarang konversi lahan pertanian pangan dapat diwujudkan secepatnya.

”RUU ini memang menegaskan larangan konversi lahan. Karena itu, jika terpaksa dikonversi, harus ada kompensasi. Artinya, akan ada penggantian yang disebabkan sesuatu yang urgen, misalnya, untuk jalan, minimal dua kali lipat dari lahan pertanian tadi,” ungkap Anton seraya menyebut bila diperhitungkan produksi dari 15 juta hektare lahan pertanian pangan itu diyakini dapat memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia pada 2030 yang berjumlah 280 juta jiwa.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bomer Pasaribu. Menurut dia, dalam keadaan terpaksa, lahan itu bisa dikonversi dengan berbagai kompensasinya. Aturan yang sama juga akan berlaku untuk kawasan hutan seperti yang telah berlaku di Taiwan dan Jepang.

”Namun intinya kedaulatan pangan tidak boleh terganggu, karena hak atas pangan merupakan generasi ketiga dari hak asasi manusia,” ujarnya. Saat ini, ungkap dia, Indonesia hanya memiliki 7,6 juta hektare sawah ditambah ratusan ribu hektare lahan kering lain. Namun, total lahan tersebut belum mencapai luas 15 juta hektare. ”Jika konversi lahan pertanian terus terjadi, Indonesia akan berada di ambang krisis,”tegasnya.

Sementara, dalam paparan sebagai pembicara kunci Mentan Anton Apriyantono mengungkapkan alih fungsi lahan sawah tidak akan dapat menjadi sawah kembali. Hal ini mempunyai implikasi yang serius berupa dampak negatif terhadap produksi pangan, fisik lingkungan, dan budaya masyarakat yang hidup di sekitar lahan yang dikonversi tersebut. Oleh karena itu, pemerintah menyambut baik inisiatif Badan Legislatif DPR RI mengusulkan RUU tentang Lahan Pertanian Pangan Abadi.
Apalagi, jelas Mentan, kehadiran RUU tersebut merupakan amanat dari UU Penataan Ruang No 26 tahun 2007, khususnya pasal 48 ayat 1 huruf e dan ayat 2. Dalam pasal tersebut ditegaskan perlunya perlindungan terhadap kawasan lahan pertanian pangan abadi yang akan diatur dengan undang-undang.
‘’Dalam konteks ini, saya berpendapat untuk mewujudkan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan produktif, maka pemerintah baik pusat, propinsi maupun kabupaten wajib memberi insentif kepada petani antara lain kemudahan fiskal dan pajak bumi dan bangunan, sarana produksi, pembangunan sarana dan prasarana pertanian serta berbagai kemudahan lainnya,’’ tegas Mentan.
Menjawab pertanyaan wartawan, baik Mentan Anton maupun Bomer Pasaribu belum bisa memastikan kapan RUU ini akan selesai penggodokannya. ‘’Tapi, RUU ini kita prioritaskan akan selesai pada tahun ini,’’ jelas Bomer Pasari

Senin, 26 Februari 2007

Krisis Pangan di Pandegelang

[Tempo Interaktif] - Sebanyak 580 keluarga di Desa Citeluk, Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang, Banten terkena kiris pangan. Mereka hanya mampu makan sekali sehari karena persediaan pangan mereka habis.

"Untuk membeli beras saja kami tidak sudah tak mampu, jadi terpaksa untuk mencukupi kebutuhan pangan kami terpaksa makan ubi-ubian," ujar Jainal salah seorang warga Citeluk, Senin (26/2). Parahnya lagi, jatah beras untuk rakyat miskin yang telah digratiskan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum mereka terimah.

Berdasarkan pantuan, 580 keluarga yang terkena krisis pangan ini merupakan 67 persen dari jumlah kepala keluaraga yang berada di Desa Citeluk yang berjumlah 860 kepala keluarga.

Potret kemiskinan benar-benar tergambar diperkampungan ini. Di rumah-rumah warga yang betap bambu dan papan kerpos itu tidak ada barang berharga, rata-rata rumah mereka juga berlantai tanah.

Beberapa warga mengakau sudah sebulan ini, mereka tidak menyantap nasi. "Beras menjadi bahan mewah, tidak bisa dibeli karena harganya mahal," kata Rosadi warga lainnya. Ratusan paket sembako yang dibawah anggota DPRD Banten ke daerah ini, Minggu (25/2) sore langsung ludes jadi rebutan warga yang lapar.

"Sebenarnya bantuan itu tidak bisa membantu mereka dalam jangka panjang, namun karena saat ini sembako yang mereka butuhkan, maka kita beri mereka sembako," kata Sriyatno Haris Dharmoko, anggota DPRD Banten.

Bupati Pandeglang Dimyati Natakusuma yang dihubungi terpisah mengakau belum mengetahuin ada warga di daerah yang krisis pangan. "Saya akan cek dulu,' katanya. Dimyati mengaku aneh kalau ada warganya yang masih krisis pangan. Sebab sejak Bulan ini, pihkanya menggeratiskan penyaluran rakisn untuk warga miskin.

Kalau pun ada warga yang krisis pangan, kata Dimyati lagi, Pemerintah akan melakukan langkah darurat untuk mengantisipasi kemungkinan adanya dampak krisis tersebut. "Saya akan mengumpulkan semua aparat untuk mengambil tindakan yang cepat," katanya.

Sabtu, 05 Agustus 2006

Sembilan Kabupaten di NTT Krisis Pangan Serius

[Tempo Interaktif] - Krisis pangan secara serius mulai mengancam sedikitnya 24.836 kepala keluarga yang tersebar di sembilan kabupaten yang ada di Nusa Tenggara Timur. Stok pangan warga hasil panen tahun ini yang hanya mencukupi untuk empat bulan terhitung April-Juli membuat sebagian warga mulai mengkonsumsi bahan makanan lokal seperti putak yang diolah dari batang pohon gewang, atau mengkonsumsi biji pohon bakau, umbi-umbian dan hasil hutan lainnya.

Kondisi paling serius terjadi di tiga kabupaten yakni Kabupaten Belu dimana lebih dari 5.563 kepala keluarga beresiko tinggi mengalami ancaman rawan pangan, disusul Kabupaten Sikka 6.680 kepala keluarga dan kabupaten Lembata sebanyak 5.752 kepala keluarga.

Sedangkan sisanya 6.847 kepala keluarga tersebar di lima kabupaten lainnya
masing-masing Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Ende, Ngada, Manggarai dan Manggarai barat. Kepala Badan Bimbingan Masyarakat dan Ketahanan Pangan NTT, Petrus Langoday, yang dihubungi di Kupang, Sabtu (5/8) mengakui, menipisnya stok pangan padi dan jagung, membuat warga mulai beralih mengkonsumsi berbagai jenis pangan lokal non beras.

"Bila satu keluarga terdiri dari lima anggota keluarga dan masing-masing mengkonsumsi 400 gram beras setiap hari maka total bantuan beras yang dibutuhkan untuk intervensi delapan bulan ke depan pangan sebanyak 12.000 ton lebih," kata Langoday.

Selain 24.836 kepala keluarga yang beresiko tinggi mengalami rawan pangan, terdapat pula 37.736 kepala keluarga yang saat ini tercatat beresiko sedang mengalami rawan pangan namun belum tergolong serius karena stok pangan mereka masih bertahan sampai bulan Oktober mendatang.

"Bagi mereka yang beresiko sedang, pemerintah telah mengalokasikan beras sebanyak 9.000 ton lebih," lanjutnya.

Beberapa langkah yang dilakukan pemerintah guna mengantisipasi terjadinya kelaparan yakni melibatkan masyarakat dalam berbagai proyek padat karya, bantuan langsung tunai dana kompensasi BBM senilai Rp100 ribu per bulan, dan bantuan beras untuk rakyat miskin.

Terjadinya masalah rawan pangan ini, disebabkan oleh berbagai faktor seperti bencana alam, tanah longsor dan rendahnya curah hujan. "Ada daerah tertentu seperti di Kabupaten Sikka, yang mengalami rawan pangan karena kelebihan curah hujan yang berakibat pada menurunnya produksi tanaman vanili,” kata Langoday.